Bandar LampungLampung

Permahi Lampung Mengapresiasi Polda Lakukan Penggeledahan Toko Emas JSR

15
×

Permahi Lampung Mengapresiasi Polda Lakukan Penggeledahan Toko Emas JSR

Share this article

Tatar.id, Bandar Lampung – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Lampung mengapresiasi langkah Polda Lampung geledah Toko Emas JSR, Kamis (2/4/2026)

Polda lampung melakukan penggeledahan dan menyita beberapa barang bukti milik toko emas yang ada di Bandar Lampung tersebut buntut dari pengembangan perkara tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan.

Penggeledahan yang dilakukan Polda Lampung menyita perhatian publik.

“Jadi menurut informasi yang kami kami terima bahwa adanya dugaan toko emas JSR sebagai salah satu penampung mas dari hasil tambang ilegal,” kata Ketua DPC Permahi Lampung, Tri Rahmadona.

Permahi Lampung meminta kepolisian jangan tebang pilih dalam proses pengembangan kasus ini.

Karena pemberantasannya harus dari hulu ke hilir.

“Menurut informasi yang kami terima di lapangan bahwa selain penggeledahan pihak Polda Lampung yang juga membawa owner atau pemilik toko dan karyawan ke Polda Lampung untuk dimintai keterangan.

Dirinya sangat kaget ketika melintas di daerah alamat di Jalan Kamboja, Bandar Lampung.

Pihak toko jsr diduga pernah menampung emas dari salah satu tersangka yang dibawa ke TKP langsung dengan jumlah kurang lebih 2 kg.

“Kami dari DPC Permahi Lampung untuk meminta kepolisian menetapkan tersangka baik itu pemilik toko atau orang yang terlibat

“Dengan adanya persoalan isu tambang ilegal ini saya berharap ke semua lapisan masyarakat, NGO, OKP, media untuk sama-sama melakukan kontrol sosial,” katanya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *