Bandar LampungBeritaHUKRIMLampungPemerintahan

Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Lampung Soroti Mandeknya Kasus 4 Tahanan Narkoba Polda Lampung yang Kabur

149
×

Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Lampung Soroti Mandeknya Kasus 4 Tahanan Narkoba Polda Lampung yang Kabur

Share this article

Tatar.id, Bandar Lampung – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Lampung soroti mandeknya kasus 4 tahanan narkoba Polda Lampung yang kabur.

Ketua Umum Permahi Lampung, Tri Rahmadona mengatakan, Permahi Lampung menyoroti atas mandeknya penanganan kasus 4 tahanan narkoba di Polda Lampung yang belum juga ditangkap kembali.

“Makanya momentum bulan suci Ramadan 1447 hijriah seharusnya menjadi ruang refleksi moral bagi institusi penegak hukum untuk meneguhkan integritas, akuntabilitas, dan tanggung jawab publik,” ujarnya.

Namun hingga saat ini, Permahi Lampung menilai masih terdapat masalah serius yang belum terselesaikan.

Mandeknya penanganan kasus kaburnya 4 tahanan narkotika Polda Lampung yang terafiliasi jaringan sabu-sabu dalam jumlah ratusan kilogram.

Permahi Lampung menilai bahwa ketidakjelasan perkembangan kasus-kasus tersebut bukan sekadar kelalaian administratif.

Akan tetapi melainkan indikasi lemahnya akuntabilitas institusional dalam pengamanan penahanan dan peningkatan pelaku kejahatan narkotika berskala besar.

Permahi Lampung memberikan atensi langsung kepada Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf.

“Beliau sebagai pimpinan tertinggi di Korps Bhayangkara Polda Lampung yang bertanggung jawab atas kinerja dan akuntabilitas institusi di wilayah hukum Polda Lampung,” ucapnya.

Dalam konteks tersebut, Permahi Lampung menyampaikan desakan sebagai berikut:

1. Mengumumkan secara terbuka perkembangan disekitar empat buronan narkotika beserta langkah-langkah operasional yang telah dan akan dilakukan.

2. Menjamin penanganan suatu perkara secara serius dan terukur, mengingat skala jaringan narkotika yang terlibat berdampak langsung pada keamanan masyarakat Lampung.

Permahi Lampung menilai pembiaran penyelesaian kasus pengungsi tahanan narkotika dalam skala besar tanpa kejelasan penindakan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Termasuk pesan negara dalam perang melawan narkoba.

Permahi Lampung menegaskan bahwa kontrol masyarakat sipil terhadap penegakan hukum merupakan bagian dari mekanisme demokrasi.

Permahi Lampung akan terus mengawal dan menagih pertanggungjawaban hingga perkara ini memperoleh kejelasan hukum dan administratif.

Kemudian membuktikan bahwa hukum di Indonesia tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.(*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *