BeritaEkonomiLampung

Tim Saber Pangan Polda Lampung Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Bandar Jaya Jelang Ramadhan 2026

53
×

Tim Saber Pangan Polda Lampung Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Bandar Jaya Jelang Ramadhan 2026

Share this article

Caption : Tim Saber Polda Lampung Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Bandar Jaya, Minggu (8/2/2026).(Polda Lampung) 

Tatar.id, Lampung Tengah – Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pangan Polda Lampung melakukan pengecekan harga bahan pokok menjelang Ramadhan 2026, Minggu (8/2/2026).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, tim Saber Pangan Polda Lampung melakukan pengecekan harga komoditi bahan pokok menjelang bulan puasa.

Polisi melakukan pemantauan terkait pasokan, keamanan hingga mutu pangan di Pasar Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah.

“Dari hasil pemantauan menunjukkan sebagian besar harga bahan pokok masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pemerintah (HAP),” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Minggu (8/2/2026).

Polisi dalam melakukan pemantauan ini merupakan bagian dari Koordinasi Awal Kegiatan Sabre Pangan 2026.

Tim Saber Pangan Polda Lampung bersama Polres Lampung Tengah melakukan pengecekan harga bahan pokok tersebut.

Hadir juga dalam pemantauan tersebut dari tim D21 Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Serta Kontributor Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).

Polisi melakukan kegiatan pemantauan tersebut bertujuan memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan.

Terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Idul Fitri.

“Dari hasil pemantauan di Pasar Bandar Jaya, secara umum harga dan pasokan bahan pokok di Lampung Tengah terpantau stabil,” ujar Kombes Pol Yuni.

Pihaknya tidak menemukan harga signifikan pada sebagian besar komoditas.

Berdasarkan data rata-rata harga di Pasar Bandar Jaya per 8 Februari 2026, harga beras medium tercatat Rp 13.500 per kilogram atau sesuai HET, kata Kombes Pol Yuni.

Sementara beras premium Rp 14.500 per kilogram atau berada di bawah HET.

Harga gula pasir dijual Rp 17.000 per kilogram, bawang merah Rp 36.000 per kilogram.

Kemudian bawang putih Rp 33.000 per kilogram, semuanya masih di bawah HAP.

Untuk komoditas protein hewani, daging ayam ras dijual Rp 40.000 per kilogram sesuai HAP, telur ayam ras Rp 29.000 per kilogram, dan daging sapi Rp 120.000 per kilogram, juga berada di bawah HAP.

Sementara itu, harga cabai merah keriting tercatat Rp 42.000 per kilogram atau di bawah HAP, namun cabai rawit merah mencapai Rp 75.000 per kilogram atau di atas HAP.

“Cabai rawit merah menjadi satu-satunya komoditas yang mengalami kenaikan harga. Hal ini disebabkan keterbatasan stok akibat berkurangnya pasokan dari Lampung Barat karena faktor curah hujan,” jelas Yuni.

Selain itu, harga kedelai impor juga terpantau berada di atas HAP, yakni Rp 13.000 per kilogram.

Meski demikian, ketersediaan stok masih mencukupi kebutuhan masyarakat.

Yuni menegaskan, Satgas Saber Pangan akan terus melakukan pengawasan secara intensif untuk mencegah pelanggaran harga, penimbunan.

Serta peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.

“Pengawasan akan kami tingkatkan menjelang puasa dan Idul Fitri agar distribusi berjalan lancar dan masyarakat tidak dirugikan,” kata Yuni.

Sebagai tindak lanjut, Satgas Saber Pangan dijadwalkan kembali melakukan pemantauan harga, mutu, dan keamanan pangan di Kabupaten Tanggamus pada Senin (9/2/2026).(Putra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *