BeritaLampung

Imigrasi Bandar Lampung Resmikan Desa Binaan di Lampung Tengah

10
×

Imigrasi Bandar Lampung Resmikan Desa Binaan di Lampung Tengah

Share this article

Tatar.id, Lampung Tengah – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung secara resmi membentuk Desa Binaan Imigrasi di Kampung Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (22/4/2026).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Taufiq Hidayat mengatakan, pihaknya berharap bahwa Desa Binaan bukan sekadar seremoni.

“Desa binaan juga sebagai garda terdepan dalam pengawasan dan pemberian hak warga negara untuk bermigrasi secara aman dan legal,” ucapnya.

Puncak kegiatan diisi dengan diskusi panel bertajuk “Optimalisasi Sinergi Membangun Kesadaran Hukum Keimigrasian”.

“Adanya penyematan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) sebagai perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung bersiap dalam membina desa,” katanya.

Dengan harapan informasi terkait keimigrasian kepada masyarakat Kampung Terbanggi Besar hingga masyarakat luas tersampaikan dengan baik.

Disertai dengan pemasangan plank Desa Binaan Imigrasi secara simbolis menandakan desa tersebut telah resmi desa yang dibina.

Imigrasi Bandar Lampung menghadirkan dua narasumber ahli yaitu Kombes Pol Mulia Nugraha, selaku Kepala BP3MI Lampung.

Kepala BP3MI Lampung, Kombes Pol Mulia Nugraha memaparkan strategi kewaspadaan terhadap sindikat TPPO.

Serta pentingnya perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Selain itu juga Yusen, selaku narasumber kedua dari Analis Keimigrasian Ahli Muda Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung Menjelaskan teknis permohonan paspor dan peran strategis desa sebagai mitra Imigrasi dalam memverifikasi informasi bagi masyarakat.

Melalui pembentukan Desa Binaan ini, aparatur desa diharapkan mampu menjadi sumber informasi yang kredibel.

Terutama bagi warga, sehingga tercipta ekosistem imigrasi yang tertib, aman dan berkepastian hukum di wilayah Lampung Tengah, khususnya pada Kampung Terbanggi Besar

Inisiatif ini merupakan langkah preventif guna menekan angka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Serta mengoptimalkan penyebaran informasi keimigrasian di tingkat desa.

Ketua Pelaksana kegiatan Washono yang juga selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan.

Washono melaporkan bahwa penetapan Kampung Terbanggi Besar didasarkan pada tingginya potensi mobilitas warga setempat ke luar negeri.

Hingga masyarakat Lampung sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) dan jumlah TKA (tenaga kerja asing) yang bekerja di perusahaan berlokasi di Kampung Terbanggi Besar.

“Program ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pemahaman prosedur keimigrasian yang benar agar tidak terjebak dalam jalur non prosedural,” katanya.

Washono menerangkan Camat Terbanggi Besar, Sumarno mengatakan, dirinya menekankan bahwa pentingnya sinergi otoritas imigrasi dengan perangkat desa dalam memberikan perlindungan hukum bagi warga.(*)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *