LampungNasional

PBNU Akan Roadshow ke Lampung untuk Gaungkan Gerakan Nasional Pesantrenku Aman Ramah Anak

20
×

PBNU Akan Roadshow ke Lampung untuk Gaungkan Gerakan Nasional Pesantrenku Aman Ramah Anak

Share this article

Tatar.id, Bandar Lampung – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Satuan Anti Kekerasan (Saka) Pesantren akan melakukan roadshow untuk menggaungkan gerakan nasional Pesantrenku Aman Ramah Anak.

Ketua Saka Pesantren PBNU, Alissa Wahid, menjelaskan, PBNU melaksanakan kegiatan tersebut sebagai kampanye memperkuat upaya perlindungan santri.

“Kami melalui roadshow Gerakan Nasional Pesantrenku Aman Ramah Anak di empat provinsi, antara lain di Lampung,” kata Ketua SAKA Pesantren PBNU, Alissa Wahid, Rabu (3/6/2026).

Roadshow perdana digelar di Pondok Pesantren Al Yasini, Pasuruan, Jawa Timur, pada 1–2 Juni 2026.

Secara resmi kegiatan tersebut telah diluncurkan di Pesantren Darul Mughni, Bogor, Jawa Barat, 18 Mei 2026.

Kemudian selain di Jawa Timur, roadshow juga akan dilaksanakan di Lampung, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Pada setiap titik kegiatan bahwa panitia menargetkan keterlibatan sekitar 4.400 peserta yang berasal dari pesantren tuan rumah maupun pesantren di wilayah sekitar.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga mengkonsolidasikan para pengasuh pesantren.

Serta pelatihan bagi ustaz, ustazah, musyrif, musyrifah dan santri.

Para peserta akan mengikuti pelatihan tarbiyah jinsiyah (pendidikan seksual), media literasi.

Serta penguatan pola pengasuhan berbasis perlindungan anak.

Panitia juga akan menggelar Halaqah Pengasuh Pesantren yang mempertemukan para kiai, pengasuh.

Kemudian narasumber ahli untuk membahas penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren.

“Gerakan ini hadir untuk menjawab kebutuhan mendesak dalam memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pesantren,” kata Alissa.

Kemudian juga sekaligus menegaskan bahwa pesantren merupakan ruang yang aman, ramah, dan mendidik bagi seluruh santri.

Alissa menekankan bahwa gerakan tersebut diharapkan mampu membantu pesantren membangun mekanisme internal yang efektif untuk mendeteksi dini, penanganan dan pelaporan kasus kekerasan.

Sekaligus memperkuat peran pengasuh sebagai pendidik dan pelindung yang memiliki perspektif perlindungan anak.

Sementara itu, Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU, KH Hodri Arief, menambahkan bahwa roadshow ini sekaligus menjadi forum konsolidasi para pemangku kepentingan pesantren untuk memperkuat komitmen perlindungan para santrinya.

“Karena itu selain pelatihan bahwa kami juga menyelenggarakan Halaqah Pengasuh Pesantren,” bebernya.

Forum ini mempertemukan para pengasuh, kiai, dan narasumber ahli untuk merumuskan kebijakan perlindungan anak yang sesuai dengan nilai-nilai pesantren.

Rangkaian kegiatan akan ditutup dengan pembacaan 9 Aksi Pesantren Aman, deklarasi bersama.

Serta menandatangani komitmen untuk mewujudkan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, prospek dan ramah anak.

Pasca roadshow, RMI PBNU menargetkan penguatan implementasi gerakan melalui adopsi pakta integritas oleh 1.000 pesantren anggota RMI.

Penyusunan dashboard monitoring pelaksanaan program, serta menjadikan kampanye Pesantrenku Aman sebagai agenda tahunan menjelang Hari Santri.

“Gerakan ini bukan sekedar seremoni, ini adalah ikhtiar bersama untuk memastikan pesantren tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan berkemampuan bagi santri dalam menuntut ilmu dan membangun masa depannya,” kata Hodri.

Saka Pesantren merupakan tim khusus yang diinisiasi PBNU sejak tahun 2024 sebagai strategi komprehensif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pesantren.

Lembaga ad hoc yang sebelumnya bernama Satgas Pesantren ini telah menangani berbagai pengaduan.

Kemudian melakukan pendampingan korban, menyusun Buku Standar Pesantren, serta menyelenggarakan halaqah dan pelatihan di berbagai pesantren di Indonesia.

RMI PBNU menjadi pelaksana dan fasilitator utama dalam implementasi lapangan gerakan ini.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *