Tatar.id, Bandar Lampung – Polsek Sukarame menangkap pelaku penganiaya sopir travel di Kota Bandar Lampung.
Pelaku berinisial I (43) yang kesehariannya berprofesi sebagai manusia silver akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian di Pandeglang, Banten, Jumat (3/4/2026) sekira pukul 02.30 WIB oleh tim opsnal yang telah melakukan penyelidikan intensif.
Pelarian pelaku penganiayaan seorang sopir travel di Bandar Lampung, akhirnya berakhir setelah buron selama enam bulan.
Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan tersebut.
Tim opsnal yang telah melakukan penyelidikan intensif terhadap pelaku tersebut.
“Pelaku sempat buron, Alhamdulillah kemarin pelaku berhasil ditangkap di Pandeglang, Banten,” katanya.
Pelaku ini sebelumnya melarikan diri pasca kejadian, pelaku sudah dibawa ke Polsek Sukarame untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Rohmawan menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, (4/10/2026), sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan Pos Polisi.
Korban berinisial S (43), yang berprofesi sebagai sopir travel mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam di bagian pipi hingga leher sebelah kiri.
Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula saat korban bersama beberapa rekannya mendatangi anak tiri pelaku untuk menagih utang.
Saat itu pelaku yang bekerja sebagai manusia silver berada di sekitar lampu merah di lokasi kejadian.
Korban sempat memanggil pelaku, namun tidak direspons.
“Ketegangan meningkat ketika korban bersama rekannya menghampiri pelaku di dalam pos lantas, hingga terjadi cekcok dan saling tantang,” katanya.
“Diduga tersulut emosi, pelaku kemudian mengambil celurit yang telah disembunyikan di dekat lokasi, lalu langsung membacok korban,” jelas Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek dibagian pipi dan leher hingga harus mendapatkan penanganan medis.
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan akhirnya berhasil ditangkap di luar daerah.(*)











