Tatar.id, Bandar Lampung – Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Potong Hewan (RPH) Z Beef Indonesia, milik Tampan Sujarwadi di Jalan Pisang Tanduk Nomor 51, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Jumat (20/02/2026) malam.
Tim datang ke lokasi RPH yang disambut langsung oleh pemilik RPH Z Beef Indonesia, Tampan Sujarwadi.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan bahwa tim Saber (Sapu Bersih) menegaskan komitmennya dalam pengawasan pangan hingga dugaan pelanggaran pangan.
Kegiatan pengawasan tersebut melibatkan sinergi lintas instansi, yakni Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI.
Pemprov Lampung melalui Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Kemudian Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Provinsi Lampung dan Bulog.
Tim melakukan sidak dengan hasilnya bahwa menunjukkan RPH Z Beef Indonesia taat aturan.
Tim melakukan pemeriksaan dan terdapat 12 ekor sapi jantan dengan bobot rata-rata 400-550 kilogram.
Operasional didukung karyawan perempuan sebagai helper dan karyawan laki-laki sebagai steer.
“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif,” ucap mantan Kapolres Metro ini.
Pihaknya menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini Polda Lampung memastikan untuk stok daging menjelang idul fitri 1447 hijriah aman.
Pengawasan pangan berjalan optimal guna menjamin keamanan, ketertiban dan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku.(*)











