Bandar LampungHUKRIMLampung

Kejati Lampung Tanamkan Wawasan Kebangsaan Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 7 Bandar Lampung

58
×

Kejati Lampung Tanamkan Wawasan Kebangsaan Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 7 Bandar Lampung

Share this article

Tatar.id, Bandar Lampung – Seksi Penerangan Hukum Bidang Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 7 Bandar Lampung, Kamis (12/2/2026).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ricky Ramadhan menjelaskan bahwa JMS tersebut merupakan bagian dari upaya strategis membangun kesadaran hukum, wawasan kebangsaan.

Serta karakter generasi muda di Provinsi Lampung.

Adapun tema tersebut yakni “Pemahaman Wawasan Kebangsaan, Khususnya Nilai-Nilai Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika).

Pencegahan Kenakalan Remaja, Penanggulangan Kekerasan terhadap Anak, Membangun Karakter Positif, Menunjukkan Kehadiran Negara, serta Implementasi Bela Negara kepada Siswa/i SMA/SMK di Provinsi Lampung.

Dalam kegiatan tersebut, jaksa sebagai aparat penegak hukum memberikan pemaparan komprehensif.

Diantaranya mengenai empat pilar kebangsaan sebagai fondasi normatif kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila diposisikan sebagai sumber nilai dan moral publik, UUD 1945 sebagai kerangka konstitusional.

NKRI sebagai bentuk final negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai prinsip integratif dalam masyarakat majemuk.

Materi juga difokuskan pada pencegahan kenakalan remaja, penanggulangan kekerasan terhadap anak.

Serta pembentukan karakter positif yang berintegritas, disiplin dan bertanggung jawab.

Pendekatan edukatif-preventif ini sejalan dengan paradigma hukum modern yang menempatkan pendidikan sebagai instrumen utama dalam perlindungan generasi muda dan pemeliharaan ketertiban sosial.

Ricky menegaskan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah merupakan Instrumen Strategis Kejaksaan dalam melakukan pendekatan edukatif kepada pelajar.

Sekaligus sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam membina dan melindungi generasi muda sejak dini.

Kegiatan ini menyertakan sebagai pemateri diantaranya Jaksa Ahli Madya, Gilar Suryaningtyas.

Jaksa Ahli Muda Agung Prabudi JS, Jaksa Ahli Muda Imam Yudha Nugraha, Humas Ahli Muda M. Isa Ansori, beserta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.

Kepala SMKN 7 Bandar Lampung Kemis  didampingi Kasi SMK Cabdin Wilayah I dalam sambutannya memberikan apresiasi.

Serta terima kasih kepada Kejati Lampung, bahwa Program JMS ini sangat bermanfaat.

Serta membantu dunia pendidikan dengan tujuan agar siswa dan siswinya dapat mengenali hukum sejak dini dan menjauhi hukuman.

“Kegiatan ini diikuti oleh 50 Pelajar dan beberapa dewan guru pada SMKN 7 Bandar Lampung,” ucapnya.

Program Jaksa Masuk Sekolah menjadi manifestasi kehadiran negara di ruang pendidikan, tidak hanya melalui regulasi.

Tetapi melalui pembinaan moral dan kesadaran hukum secara langsung.

Nilai bela negara disampaikan sebagai sikap dan perilaku cinta tanah air, taat hukum, serta partisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dirinya menegaskan komitmennya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, memperkuat kesadaran hukum.

Serta menyiapkan generasi muda Lampung yang berintegritas, nasionalis dan siap berkontribusi bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *