Bandar LampungBeritaLampungNasionalPendidikan

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

61
×

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Share this article

Ketum PB IKA PMII Slamet Ariyadi (berpeci) dan Waketum Noverisman Subing

Tatar.id, Bandar Lampung – Penyita Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta memenangkan banding memenangkan

kubu Slamet Ariyadi sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Ketum PB IKA PMII).

Putusan Banding tertanggal 18 Februari 2026 berisikan amar putusan Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 222/G/2025/PTUN.JAKARTA.

Adapun dalam eksepsi menyatakan eksepsi terbanding 1 dan terbanding 2 tidak diterima seluruhnya.

Amar Putusan Banding dalam Pokok Perkara menghasilkan empat poin sebagai berikut ;

2. Menyatakan Batal Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor : AHU-0000589.AH.01.08 Tahun 2025 Tanggal 11 April 2025 tentang persetujuan perubahan perkumpulan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.

3. Memerintahkan tergugat/Terbanding I untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor : AHU-0000589.AH.01.08 Tahun 2025 Tanggal 11 April 2025, tentang persetujuan perubahan perkumpulan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.

4. Menghukum Terbanding 1 dan Terbanding II membayar biaya perkara secara tanggung renteng di dua tingkat pengadilan yang di tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 250.000.00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Atas dasar Putusan PTTUN tersebut, Ketum IKA PB PMII, Slamet Ariyadi berharap semoga keputusan tersebut disadari untuk menghentikan dualisme yang terjadi pada tubuh PB IKA PMII.

“Sebenarnya saya tidak mau berperkara dengan urusan PB IKA PMII, namun kenyataan eksternal kami yang mengharuskan penanganan atas perkara tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan mengingat hal tersebut adalah hasil dari proses permusyawaratan yang sah dan benar.

“Kami membuka diri untuk mendialogkan soal ini dengan siapa pun demi kemanfaatan dan kemaslahatan PB IKA PMII,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *