Tatar.Id, Bandar Lampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bandar Lampung melaksanakan kegiatan penandatanganan kerja sama dengan Puskesmas Karanganyar
Kapala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi mengatakan, adanya Mou tersebut sebagai upaya penguatan layanan kesehatan bagi warga binaan atau bawahan dan pegawai.
Penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Termasuk pemeriksaan kesehatan rutin, penanganan penyakit menular.
Serta upaya promotif dan preventif kesehatan di lingkungan masyarakat.
“Kerja sama ini juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan standar pelayanan minimum kesehatan bagi warga binaan,” kata Kapala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi, Kamis (12/2/2026).
Jumadi menyampaikan bahwa kolaborasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan primer merupakan langkah strategis dalam mewujudkan layanan masyarakat yang humanis.
Kemudian secara profesional dan fokus pada memuat hak dasar warga binaan.
Ia juga menegaskan komitmen Lapas dalam menjaga kualitas layanan kesehatan yang terintegrasi dengan sistem kesehatan nasional.
Dengan adanya penandatanganan kerja sama ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan Puskesmas Karanganyar sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan implementasi
Hingga program kesehatan secara berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang maju, sehat, dan berintegritas.(Napi).(Putra)











