Tatar.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya dalam menekan angka putus sekolah (APS) hingga nol pada 2026.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat Rapat Evaluasi dan Penguatan Implementasi Kebijakan Program Strategis di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Rabu (18/2/2026).
Pihaknya melalui penguatan evaluasi program strategis pendidikan serta penelusuran data peserta didik secara menyeluruh hingga tingkat kabupaten dan kota.
Gubernur menekankan bahwa seluruh program pendidikan 2025 harus berjalan sesuai jalur.
Kemudian sesuai target dan indikator yang telah ditetapkan, hingga disertai langkah mitigasi terhadap berbagai persoalan di lapangan.
“Kita memastikan program-program Dinas Pendidikan berjalan sesuai track dan targetnya. Kita juga melakukan perencanaan mitigasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Menurut Gubernur, berbagai faktor seperti persoalan ekonomi dan sosial harus diantisipasi sejak dini.
Dengan harapannya agar tidak ada anak yang terlepas dari sistem pendidikan.
“Kita tidak ingin ada anak putus sekolah di 2026 ini. Banyak masalah di lapangan yang bisa menyebabkan itu terjadi, dan itu harus dimitigasi,” ujarnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran data siswa secara menyeluruh.
Dengan membandingkan jumlah peserta didik yang masuk sekolah dengan jumlah lulusan setiap tahunnya.
“Kalau yang masuk 100 siswa dan yang lulus 98, berarti ada dua yang harus kita telusuri. Kita cari penyebabnya, apakah faktor ekonomi atau persoalan lainnya,” jelasnya.
Disdikbud Lampung juga menyiapkan tiga opsi solusi bagi siswa yang teridentifikasi tidak melanjutkan pendidikan.
Diantaranya yakni melalui PKBM, pembelajaran jarak jauh dan SMA Terbuka.
“Selain itu, pencacahan ulang data APS dan APK (Angka Partisipasi Kasar) akan dilakukan agar angka riil partisipasi dan putus sekolah dapat dipetakan secara akurat hingga ke tingkat kabupaten dan kota,” ucapnya.
Disdikbud Lampung juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Disos) untuk memvalidasi data berdasarkan kategori desil ekonomi satu hingga empat.
Langkah ini dilakukan guna memastikan faktor ekonomi benar-benar terpetakan secara akurat.
Langkah ini menjadi bagian dari penguatan kebijakan pendidikan di Provinsi Lampung agar lebih terukur.
Kemudian berbasis data dan tepat sasaran, sekaligus memastikan setiap anak tetap mendapatkan hak atas pendidikan.(*)











