Tatar.id, Bandar Lampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bandar Lampung terus memperkuat program pelatihan keagamaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (wbp) atau kompensasi (napi).
Lapas Narkotika dan Kanwil Kemenag Lampung berkomitmen melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi.
Kalapas Jumadi datang bersama jajaran pejabat struktural yakni Kasi Binadik, Kasubsi Registrasi, Kasubsi Bimaswat, serta petugas terkait.
Rombongan disambut oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.Hum., beserta jajaran.
Agenda utama kegiatannya adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua instansi tersebut.
Kerjasama tersebut fokus pada peningkatan layanan keagamaan bagi WBP.
Kemudian kerjasama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelatihan mental dan spiritual warga binaan.
Hal tersebut sebagai bagian dari proses pembentukan karakter dan kesiapan reintegrasi sosial.
Salah satu poin penting dalam kerja sama tersebut adalah dukungan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung melalui program aksi dengan menghadirkan penyuluh agama.
Hal tersebut sesuai kebutuhan pelatihan di Lapas Narkotika Bandar Lampung.
Kehadiran para penyuluh diharapkan mampu memberikan pendampingan keagamaan yang terstruktur, berkelanjutan, dan menyentuh seluruh aspek pembinaan kepribadian WBP.
Kalapas Jumadi mengharapkan sinergi ini merupakan bentuk kolaborasi nyata lintas sektor dalam mendukung sistem masyarakat yang lebih humanis.
Serta berorientasi pada perubahan perilaku, karena pembinaan keagamaan menjadi salah satu landasan penting dalam membangun kesadaran.
Kemudian tanggung jawab, serta perubahan sikap warga binaan.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami optimis kualitas pelatihan di Lapas akan semakin baik,” harap Jumadi.
Jumadi menjelaskan melalui PKS ini bahwa kedua belah pihak berharap terjalin sinergitas yang semakin kuat.s
Sehingga serta pelayanan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan.(Putra)











