Keterangan Foto : Tersangka Bahroni (23) warga Pesawaran seumur hidupnya dan saat ini Bahroni telah terbunuh ditembak Polisi setelah menembak Bripka Anumerta Arya Supena
Tatar.id, Bandar Lampung – Polda Lampung melumpuhkan tersangka Bahroni (23) warga Kabupaten Pesawaran pasca penembakan anggota Kamneg, Ditintelkam Polda Lampung, Bripka (Anumerta) Arya Supena.
Tersangka pembunuh Bripka Arya Supena tewas saat diamankan Polisi di Teluk Hantu, Pesawaran, Jumat (15/6/2026).
Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Helfi Assegaf menjelaskan dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026) menjelaskan bahwa tersangka ditembak polisi karena yang bersangkutan melawan saat hendak ditangkap Polisi.
Bahroni bersama Hamli melakukan aksinya mencuri motor karyawan toko kue Yussy Akmal di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung, Sabtu (9/5/2026) pagi, namun ketahuan oleh korban Bripka Arya Supena.
Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat keberadaan Bahroni yang bersembunyi di Teluk Hantu.
Tersangka melakukan perlawanan saat polisi menangkapnya hingga membahayakan polisi dan harus melakukan tindakan tegas terukur.
Bahroni memegang senjata api rakitan revolver hingga membahayakan polisi.
Tersangka Bahroni meninggal dunia di Teluk Hantu, karena melawan polisi.
Sementara pelaku lainnya, Hamli (27) ditangkap Polisi pada 11 Mei 2026 di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Tersangka Hamli pada saat ditangkap melakukan perlawanan hingga dalam upaya paksa yang dianggap melakukan
perlawanan hingga membahayakan jiwa anggota polisi.
Polisi melakukan tindakan tegas dan diukur dan ditembakkan pada bagian kakinya.
Lalu senjata api HS-9 milik Bripka Arya Supena dikubur dengan plastik di pinggir Sungai Sidodasi Desa Teluk pandan, Kecamatan Hanura, Kabupaten Pesawaran.(tra)











