Bandar LampungBeritaHUKRIMLampung

Polresta Bandar Lampung Buka Penitipan Kendaraan Selama Mudik Lebaran 2026

31
×

Polresta Bandar Lampung Buka Penitipan Kendaraan Selama Mudik Lebaran 2026

Share this article

Tatar.id, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2026.

Fasilitas ini disediakan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama masa libur Idul Fitri 2026.

Program penitipan kendaraan ini merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor saat rumah pemiliknya ditinggalkan mudik.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan tidak hanya tersedia di Mapolresta Bandar Lampung.

Akan tetapi juga dapat dimanfaatkan masyarakat di seluruh Polsek jajaran yang berada di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

“Layanan penitipan kendaraan ini merupakan program rutin yang kami siapkan setiap musim mudik Lebaran,” katanya.

Masyarakat yang hendak mudik dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat, baik di Polresta Bandar Lampung maupun di Polsek jajaran.

Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat cukup membawa sejumlah persyaratan administrasi.

Diantaranya fotokopi KTP serta bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB.

Selain menyediakan fasilitas penitipan kendaraan, kapolresta juga mengimbau masyarakat yang akan meninggalkan rumah saat mudik agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian maupun aparat lingkungan setempat.

“Kami juga mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk memberi informasi kepada Bhabinkamtibmas maupun pamong setempat agar rumah yang ditinggalkan dapat ikut dipantau,” tambahnya.

Kapolresta juga mengingatkan masyarakat dan para pemudik untuk memanfaatkan layanan call center kepolisian 110.

Apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang berkaitan dengan keamanan selama perjalanan maupun saat meninggalkan rumah.

Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama musim mudik, Polresta Bandar Lampung juga akan meningkatkan kegiatan patroli di kawasan permukiman warga yang ditinggalkan pemiliknya.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas selama periode mudik Lebaran 1447 Hijriah.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *