BeritaHUKRIMLampungNasionalPemerintahan

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Ringkus DPO Homi Heluka 

36
×

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Ringkus DPO Homi Heluka 

Share this article

Tatar.id, Jayapura – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 meringkus DPO (Daftar Pencarian Orang) Prioritas, Homi Heluka.

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 mencatat peningkatan signifikan gangguan keamanan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Jumat (20/2/2026).

Kondisi tersebut mendorong aparat melakukan penguatan personel secara bertahap sekaligus mengintensifkan penindakan terhadap sejumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Faisal Ramadhani, dalam keterangan pers di Jayapura, Jumat (20/2/2026), mengungkapkan, bahwa tren kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) mengalami tekanan drastis dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan, pada periode Januari hingga Februari 2025 tercatat tiga kejadian gangguan keamanan.

Sementara pada periode yang sama di tahun 2026, jumlah tersebut meningkat menjadi 23 kejadian hingga pertengahan Februari 2026.

“Ada situasi yang sangat signifikan dan ini sudah kami prediksi. Eskalasi ini meningkat sejak kaburnya Kopi Tua Heluka dari Lapas Wamena pada 25 Februari 2025 lalu,” katanya.

Sejak saat itu gangguan keamanan di Yahukimo terus menunjukkan tren peningkatan.

Untuk menekan ruang gerak kelompok bersenjata, Satgas Damai Cartenz melakukan penambahan kekuatan personel secara masif sejak awal tahun.

Pada bulan Januari 2026, jumlah personel ditingkatkan dari sekitar 80 orang menjadi 150 personel.

Selanjutnya pada bulan Februari 2026, kembali ditambah 50 personel sehingga total kekuatan yang dikerahkan di Yahukimo mencapai sekitar 250 personel.

“Penambahan ini dikhususkan untuk langkah pencegahan aksi dan pendinginan terhadap anggota kelompok yang sudah masuk dalam DPO kami,” tegasnya.

Sejak November 2025 hingga Februari 2026, Satgas Damai Cartenz telah mengamankan 12 tersangka.

Tim gabungan terbaru berhasil meringkus dua DPO yang dinilai memiliki peran penting dalam sejumlah aksi kekerasan di Yahukimo, yakni Homi Heluka dan Simak Kipka.

Homi Heluka diketahui memiliki rekam jejak keterlibatan dalam sejumlah tindak pidana, antara lain penembakan anggota Polri di Jalan Arah Logpon pada tahun 2022.

Hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Ada juga penembakan mobil Sat Binmas di Jalan Paradiso pada 28 Januari 2025, keterlibatan dalam pembunuhan warga pendulang emas pada April 2025.

Penembakan anggota Kodim Serka Segar Mulyana pada 16 Juni 2025, serta presentasi berat terhadap warga sipil dan penembakan terhadap warga bernama Suwono pada 12 Februari 2026.

Sementara itu, Simak Kipka ditangkap terkait dugaan keterlibatannya dalam aksi pembakaran mobil Mitsubishi Triton milik Kepala Desa (Kades) Almadi pada 18 Februari 2026 di sekitar Kantor DPRD Yahukimo.

Ditambahkan oleh Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja terkoordinasi di lapangan.

Serta bagian dari strategi penegakan hukum yang berkelanjutan oleh petugas.

“Langkah yang kami lakukan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif,” ujarnya.

Penindakan terhadap DPO prioritas ini merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai kekerasan dan menyisihkan ruang gerak jaringan yang masih aktif.

Ia juga memastikan bahwa proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami memastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur.Penegakan hukum ini semata-mata untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga stabilitas wilayah,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan intensif,” katanya.

Serta pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam rangkaian aksi kekerasan tersebut.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *