Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

28
×

Pemprov Lampung Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Share this article

Tatar.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menerima predikat kualitas tertinggi tanpa maladministrasi dalam Penilaian Opini Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut disampaikan dalam kegiatan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2026).

Wakil Gubernur Lampung, dr Jihan Nurlela menegaskan capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan standar minimum yang harus dijaga dan ditingkatkan secara berkelanjutan.

“Penghargaan ini harus menjadi habit. Ini standar paling minimal dalam melayani masyarakat,” ujar Wagub Lampung, dr Jihan Nurlela, Senin (9/2/2026).

Wagub Jihan menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya di Lampung.

Pihaknya menegaskan kesiapan Pemprov Lampung untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Ombudsman melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas lembaga.

“Pelayanan publik yang baik harus dekat dengan masyarakat, cepat, transparan dan manusiawi,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, dr Jihan Nurlela, Senin (9/2/2026).

Pihaknya mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi, kualitas pelayanan menjadi sorotan publik dan tidak bisa lagi dikerjakan secara seadanya.

“Dulu mengurus administrasi bisa berhari-hari dan menyebalkan, tapi hari ini kita berada di posisi yang bisa mengubah itu,” kata Jihan.

Maka lakukan sebaik-baiknya dan pentingnya empati dalam setiap pelayanan.

Jihan mengibaratkan pembangunan daerah seperti membangun rumah yang membutuhkan pondasi kuat berupa integritas.

“Tanpa integritas, menurut Wagub, program sebaik apa pun tidak akan bertahan lama dan kehilangan kepercayaan publik,” kata Jihan.

Pemprov Lampung menjadikan perbaikan tata kelola dan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas utamakan.

Adapun upaya yang didorong meliputi percepatan layanan, digitalisasi, inovasi berkelanjutan, penguatan akuntabilitas, serta peningkatan kapasitas aparatur.

“Semua warga, dari petani, pelajar hingga profesional, berhak mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan adil,” ujar Jihan.

Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI, Pemprov Lampung menjadi satu-satunya pemerintah provinsi yang masuk kategori kualitas tertinggi tanpa maladministrasi.

Wagub Jihan menegaskan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama lintas OPD, pemerintah kabupaten dan kota, serta instansi vertikal di Lampung.

Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya menyampaikan apresiasi atas kemajuan signifikan pelayanan publik di Lampung dalam lima tahun terakhir.

Ia menilai kepemimpinan daerah dan kolaborasi antar lembaga menjadi faktor penting dalam peningkatan kualitas tersebut.

Dadan menjelaskan, penilaian opini Ombudsman tidak hanya mengukur kinerja pelayanan, tetapi juga kepatuhan terhadap tindak lanjut hasil pengawasan Ombudsman.

Predikat tanpa maladministrasi diberikan kepada instansi yang mampu menyelesaikan dan memperbaiki temuan secara tuntas.

“Opini ini bukan sekadar penghargaan, tetapi instrumen untuk mendorong perbaikan berkelanjutan,” beber Dadan..

Dengan tujuannya agar pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf menambahkan, hampir seluruh kabupaten atau kota dan instansi vertikal di Lampung telah masuk kategori penilaian tinggi.

Meski demikian dirinya mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah terlena.

“Nilai ini adalah rapor bersama. Jangan sampai hanya bergantung pada OPD yang sudah tinggi, sementara yang lain tertinggal,” ucap Nur Rakhman.

Nur berharap penilaian opini Ombudsman dapat mendorong pelayanan publik menjadi budaya kerja, bukan hanya respons saat dinilai.

Dengan demikian, peningkatan kualitas layanan dapat terus terjaga dan dirasakan langsung oleh masyarakat Lampung.

Pada kegiatan tersebut ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung.

Terutama sebagai satu-satunya provinsi yang menerima predikat tertinggi tanpa maladministrasi.

Penghargaan juga diberikan kepada OPD Dinas Sosial Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Kemudian Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek yang menjadi lokus utama penilaian pada Provinsi Lampung.(Putra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *