Bandar LampungLampungPendidikan

Kejati Lampung Tanamkan Wawasan Kebangsaan Hingga Pencegahan Kenakalan Remaja Kepada Siswa SMKN 1 Bandar Lampung

37
×

Kejati Lampung Tanamkan Wawasan Kebangsaan Hingga Pencegahan Kenakalan Remaja Kepada Siswa SMKN 1 Bandar Lampung

Share this article

Tatar.id, Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung datangi SMKN 1 Bandar Lampung untuk tanamkan wawasan kebangsaan hingga pencegahan kenakalan remaja kepada siswa SMKN 1 Bandar Lampung

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan, jaksa datang ke SMKN 1 Bandar Lampung tersebut menanamkan wawasan kebangsaan hingga pencegahan kenakalan remaja.

“Penerangan hukum bidang Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung terus menegaskan perannya dalam membangun kesadaran hukum dan karakter kebangsaan generasi muda melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) terutama kepada siswa SMKN 1 Bandar Lampung,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, Minggu (8/2/2026).

Ricky menjelaskan bahwa kegiatan tersrbut mengusung tema “Pemahaman Wawasan Kebangsaan, Khususnya Nilai-Nilai Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika), Pencegahan Kenakalan Remaja, Penanggulangan Kekerasan terhadap Anak, Membangun Karakter Positif, Menunjukkan Kehadiran Negara, serta Implementasi Bela Negara kepada Siswa/i SMA/SMK di Provinsi Lampung”.

Jaksa masuk ke sekolah ertujuan untuk menanamkan nilai-nilai konstitusional dan kesadaran hukum sejak dini kepada pelajar.

Terutama sebagai bagian dari investasi jangka panjang bangsa dan dalam konteks negara hukum (rechtstaat).

Pendidikan hukum kepada generasi muda bukan sekadar transfer pengetahuan normatif, melainkan pembentukan kesadaran kolektif akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Jaksa Masuk Sekolah merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah dunia pendidikan.

Negara tidak hanya hadir melalui regulasi, tetapi juga melalui edukasi dan pendampingan moral kepada generasi penerus bangsa.

Dalam kerangka tersebut, nilai bela negara dipahami tidak semata dalam konteks militeristik, melainkan sebagai sikap dan perilaku cinta tanah air, taat hukum.

Serta berkontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa.

Jaksa yang dihadirkan sebagai pemateri yakni Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas.

Jaksa Ahli Muda Agung Prabudi JS, Jaksa Ahli Muda Imam Yudha Nugraha, Humas Ahli Muda M Isa Ansori, beserta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.

Melalui pemaparan yang interaktif, jaksa sebagai aparat penegak hukum memberikan pemahaman mendalam mengenai empat pilar kebangsaan.

Hal tersebut sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila diposisikan sebagai sumber nilai dan moral publik, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional.

Serta NKRI sebagai bentuk final negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai prinsip pemersatu dalam keberagaman.

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Tinggi Lampung berkomitmen untuk terus mengambil peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi, demi terwujudnya generasi muda Lampung yang berkarakter, sadar hukum, dan berjiwa kebangsaan.

Sementara itu, Kepala SMKN 1 Bandar Lampung, Armina menyambut baik kegiatan jaksa nasuk sekolah.

Dengan harapan sinergi antara institusi pendidikan dan kejaksaan terus berlanjut.

“Pembekalan wawasan kebangsaan dan kesadaran hukum sangat relevan dalam membentuk pelajar yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga matang secara moral dan sosial,” ujar Armina.(Putra)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *