Keterangan Foto : Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf saat menyampaikan konferensi pers di halaman parkir Mapolda Lampung, Senin (28/9/2026)
TATAR.ID , BANDAR LAMPUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama seluruh jajaran Polres berhasil mengumpulkan ratusan kasus termasuk dan menyebarkan gelap narkotika dalam gelaran Operasi Antik Krakatau 2026.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, kepolisian melaksanakan operasi tersebut selama 14 hari pelaksanaan, 14–27 September 2026, aparat berhasil mengungkap 379 kasus dan menyelamatkan 530 tersangka.
Keberhasilan penindakan berskala besar ini disampaikan langsung dalam konferensi pers yang dipimpin jajaran Polda Lampung, Senin (28/9/2026).
Sebanyak 779 personel gabungan, terdiri dari 160 personel Satgas Polda dan 619 personel Satgas Polres jajaran dikerahkan penuh dalam operasi tersebut, katanya.
Hasilnya, sasaran operasi (TO) orang tersapu bersih 100 persen sebanyak 81 sasaran, ditambah penangkapan 449 tersangka non TO. Selain itu, petugas menyisir 81 lokasi TO dan 298 lokasi non TO.
Dari deretan itu, polisi menyita ribuan barang bernilai menakjubkan. Sitaan terbesar didominasi oleh kristal putih sabu-sabu seberat 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram.
Selain sabu, barang bukti lain yang turut diamankan meliputi:
Ganja: 49,34 gram dan 8 batang pohon ganja
Ekstasi: 274 butir dan 2,37 gram
Obat-obatan Terlarang: 309 butir
Tembakau Sintetis : 463,6 gram
Etomidat: 1.309 buah
Uang Tunai: Rp67.781.000
Aset Kendaraan: 27 unit roda dua dan 9 unit roda empat
Secara keseluruhan, total nilai ekonomis barang haram yang disita diperkirakan mencapai Rp158.838.252.000.
Penggagalan peredaran ini berhasil menyelamatkan sekitar 432.356 jiwa dari ancaman bahaya narkotika.
Para tersangka kini ancaman hukuman berat dan dijerat pasal berlapis, di antaranya Pasal 609 ayat (2) huruf A dan B UU RI Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru), serta Pasal 612 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 jo Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang bertugas atas capaian dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Lampung.
”Pemberantasan peredaran narkotika membutuhkan kerja sama dan sinergi seluruh pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat,” ucap Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf saat konferensi pers di halaman parkir Mapolda Lampung, Senin (28/9/2026).
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika. Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama,” tegas Helfi.
Ia juga mengingatkan warga Lampung untuk memanfaatkan saluran aduan resmi kepolisian jika menemukan indikasi kejahatan atau membutuhkan bantuan cepat.
”Masyarakat dapat menggunakan layanan Polisi 110 dan Siger Presisi Lampung apabila membutuhkan pelayanan kepolisian yang cepat,” tutupnya.(*)











