Bandar LampungHUKRIMLampung

Polda Lampung Bongkar 89 Sabu Jaringan Narkoba Internasional Senilai Rp 191 Miliar

49
×

Polda Lampung Bongkar 89 Sabu Jaringan Narkoba Internasional Senilai Rp 191 Miliar

Share this article

TATAR.ID, BANDAR LAMPUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba internasional yang melibatkan jalur lintas negara Malaysia, Aceh, hingga Jakarta.

​Dalam konpers kasus yang digelar di Siger Lounge Mapolda Lampung, Selasa (06/10/2026).

Barang bukti raksasa berupa 89 kilogram sabu beserta berbagai jenis obat keras dan bahan kimia berbahaya senilai total Rp 191,18 miliar resmi dipaparkan ke publik.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf.

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan besar ini merupakan hasil operasi intensif sepanjang pertengahan September hingga awal Oktober 2026.

Pengungkapan selama periode pertengahan September hingga awal Oktober ini berhasil mengamankan 89 kilogram sabu beserta barang haram lainnya dari jaringan sindikat Aceh, Jakarta, dan Malaysia, kata Irjen Pol Helfi Assegaf.

Pengungkapan sindikat ini berasal dari dua laporan kasus terpisah dengan total tujuh tersangka yang berhasil diringkus petugas.

Salah satu penangkapan krusial dilakukan oleh jajaran Polres Lampung Selatan, yang menciduk tiga tersangka.

Para tersangka tersebut diciduk saat melintas menggunakan mobil mewah jenis BMW.

Tersangka ketiga tersebut adalah MW (43) dan MF (25) yang berasal dari Kabupaten Aceh Timur, serta PAS (32), warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang diketahui memiliki rekam jejak pernah bekerja di Malaysia.

​Sementara itu empat tersangka lainnya yang ikut diamankan dalam rangkaian operasi ini adalah WHY (40) asal Langsa (Aceh), YL (49) warga Depok (Jawa Barat), serta MZG (30) asal Aceh.

Dari tangan para tersangka, tim gabungan Polda Lampung mengamankan barang bukti dengan rincian.

Sabu-sabu : 89 Kilogram
​Etomidate : 1.929 pcs
​Etomidate Cair : 7 jerigen (total 8,4 liter)
​Uang Tunai : Rp251.500.000
​Kendaraan : 3 unit mobil (termasuk 1 unit BMW)
​Ponsel : 9 unit alat komunikasi.

​Penyitaan ratusan ribu gram narkotika jenis sabu dan ribuan sediaan etomidate ini hampir berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari ancaman melindungi zat terlarang.

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Serta pengembangan guna mengusut tuntas keterlibatan pihak lain di jaringan internasional tersebut.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *